LAMBANG LP.K-P-K ANDI ARO

 


Lambang LP.K-P-K ini adalah Lambang dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang disingkat LP.K-P-K.

Lambang ini dicetuskan dalam Musyawarah Nasional Pertama LP.K-P-K pada tahun 2022 di Jakarta.

Lambang ini menggantikan lambang yang sebelumnya berbentuk lingkaran berwarna dasar hijau



Dalam Anggaran Dasasr LP.K-P-K Hasil MUNAS I Tahun 2022 tertuang sebagai berikut :

BAB XIII LAMBANG

Pasal 18 Lambang

1. Lambang organisasi untuk pertama kali dibuat oleh Komisi Nasional (KOMNAS) LP.K-P-K sejak diakta notariskan pada tanggal 21 Juni 2017 dan selanjutnya telah diusulkan untuk dirubah melalui Rapat Pleno Diperluas Komisi Nasional pada tanggal 15 Juli 2022 serta telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Pertama Tahun 2022.

 

2. Lambang terdiri atas :

a. Lambang berbentuk Perisai, terdapat :

1) Singkatan organisasi bertuliskan LP.K-P-K

2) Gambar 5 (Lima) buah Bintang

3) Gambar 2 (Dua) kepala/ menyerupai badan orang

4) Di dalam gambar Love (Cinta) terdapat 7 (Tujuh) buah menyerupai badan orang dan gambar Timbangan

5) Di atas gambar perkumpulan orang dan di bawah perkumpulan orang bertuliskan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan.

 

b. Warna :

1) Perisai : Kuning Tua / Kuning kemasan

2) Bingkai Perisai : Merah- Putih

3) Gambar Dua Kepala Orang/Badan orang : Merah

4) Gambar Tujuh Kepala/Badan orang : Hijau,Biru, Pink, Kuning,Hitam, Oranye dan Putih.

5) Gambar Timbangan : Biru Tua

6) Gambar Love (Cinta) : Merah-Putih

 

Selanjutnya dalam Anggaran Rumah Tangga menguraikan tentang Lambang LP.K-P-K sbb :

 

BAB VI LAMBANG

Pasal 12 Lambang 

1. Isi Pokok dari Lambang :

a. Bentuk Perisai

b. Singkatan Organisasi Bertuliskan : LP.K-P-K

c. Gambar 5 (Lima) Bintang

d. Gambar Timbangan

e. Gambar 2 (Dua) Orang dan kumpulan 7 (Tujuh Orang) dan Simbol Love

f. Tulisan di atas Perkumpulan Orang : LEMBAGA PENGAWAL di bawahnya bertuliskan KEBIJAKAN PEMERINTAH & KEADILAN

g. Warna :

§ Warna Dasar : Kuning Emas/Kuning Tua

§ Warna Perisai : Kuning Emas dengan bingkai warna Merah- Putih

§ Warna 5 Bintang : Kuning Emas

§ Warna LP.K-P-K : Huruf LP+Tanda Titik Warna Hitam,Huruf K pertama dan K kedua Warna Merah dan huruf P terakhir warna Merah dengan hurufp tebal semuanya.

§ Warna Timbangan : Biru Tua

·      Warna Perkumpulan Orang : 2 Orang warna Merah dan 7 Orang terdapat dalam wadah love merah-putih serta perkumpulan orang terdiri dari : Warna hijau,biru,pink,kuning,kuning,hitam,oranye dan putih.

 

2. Arti Lambang :

a. Perisai : Memproteksi dari ancaman Disintegrasi Bangsa, khususnya secara internal organisasi :

§ Memproteksi diri dengan mempersempit perbedaan pandangan dan memperluas mencari solusi.

§ Memproteksi negara dari kerugian keuangan negara dengan mempersempit ruang gerak oknum pelaku Korupsi

§ Memproteksi diri dengan Iman dan memperbanyak amal dengan membantu sesama, terutama yang memerlukan bantuan pendampingan dalam mendapatkan keadilan.

b. 5 Bintang : Melambangkan 5 (Lima) Sila dari Pancasila

c. Timbangan : Melambangkan menghormati supremasi hukum dan memperjuangkan keadilan.

d. Perkumpulan Orang dan Simbol Love (Cinta) :

 

1)         Secara internal organisasi,melambangkan 2 (Dua) orang Pimpinan dengan warna dasar Merah, yaitu Ketua Umum/Sekjen ditingkat KOMNAS dan Ketua/Sekretaris disemua level tingkatan kepengurusan serta Simbol 2(Dua) dan 7 (Tujuh) Orang adalah para Anggota/Jajaran Pengurus (Tim Kerja) yang saling merangkul untuk memberikan advokasi/pendampingan kepada masyarakat serta memberikan edukasi, melayani keluhan dan aspirasi masyarakat.

2)         Secara eksternal organisasi, melambangkan sekelompok orang yang sedang memperjuangkan dan mencari keadilan dan warna-warni perkumpuan orang dalam wadah Love berwarna merah-putih melambangkan berbagai macam karekter pribadi masing-masing orang untuk dipahami dalam bersosialisasi dan cinta tanah tanah air.

3)         Simbol Love (Cinta) melambangkan rasa kecintaan yang tinggi dan tulus memberikan kontribusi terbaik untuk semua pihak.

e. Tulisan Warna Hitam di atas Perkumpulan Orang : LEMBAGA PENGAWAL dan Tulisan KEBIJAKAN PEMERINTAH & KEADILAN adalah nama organisasi dan segenap aktifitas komponen pengurus sebagai organisasi kontrol sosial dan agen perubahan.

f. Singkatan Organisasi : LP.K-P-K menggunakan huruf Kapital, terdiri dari : Huruf LP warna hitam, hurus K warna merah, huruf P warna hitam dan huruf K terakhir warna merah.


Komentar